DPRD Medan Minta Dinas PU Sigap Atasi Banjir, Tertibkan Bangunan Halangi Saluran Drainase

Selasa, 01 Maret 2022 | 10.21 WIB

Bagikan:
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepada seluruh pejabat Dinas PU Kota Medan diminta sigap dan proaktif menyikapi kondisi banjir dan genangan air di seluruh kota Medan. Kepada pejabat dan staf yang tidak peduli penyelesaian banjir supaya Wali Kota Medan Boby Afif Nasution menindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) menyikapi situasi banjir di Medan. 

Haris Kelana menilai penyebab banjir di Medan dikarenakan, masih banyak drainase yang dipadati lumpur dan sampah. Sama halnya, parit yang telah digali tidak terkoneksi dengan saluran pembuangan.

Bahkan kata Haris Kelana, dengan kondisi parit yang tertutup cor beton oleh pemilik ruko berdampak menyulitkan dilakukan pembersihan parit. 

“Memang banyak pemilik rumah toko (Ruko) menutup parit di depan rumahnya dengan permanen. Kondisi ini pasti menggangu aliran air dalam parit dan sulit dibersihkan,” jelas Haris. 

Untuk itu, Dinas PU Kota Medan harus tegas melakukan penertiban. “Silahkan Dinas PU turunkan beco, lakukan normalisasi semua drainase yang ada di Medan Utara. Khusus Medan Marelan, kami siap turun ke jalan untuk membantu. Siapa oknum pemilik rumah yang keberatan penutup parit ditertibkan, kita sama-sama memberikan pemahaman,” tandas Haris. 

Disampaikan Haris, bagi bangunan yang berdiri diatas parit jelas sudah melanggar aturan. Hal tersebut sesuai Peraturan Walikota Medan No 9/2009 tertanggal 13 Juli 2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan di Atas Saluran Drainase. (01)

KOMENTAR