Ungkap Kasus 13.500 Butir Pil Extacy, Delapan Personel Peroleh Reward Dari Kapolres Tebing Tinggi

Kamis, 10 Februari 2022 | 13.48 WIB

Bagikan:

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono menerahkan piagam kepada salah seorang anggota Satnarkoba Polres Tebing Tinggi. (foto : ist)


TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunto Wibisono memberikan reward kepada delapan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi atas keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan 13.500 butir pil extacy Kamis, (10/2/2022). 

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan kita patut berbangga atas prestasi kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatresnarkoba beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti 13.500 butir Pil Extacy. 

Atas nama pimpinan Polres Tebing Tinggi saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya yang bekerja dengan baik Personel yang mendapat penghargaan yakni AKP M. Yunus Tarigan ,S.H. (Kasat Narkoba) IPDA Aris Darma Barus (Kanit II Sat Resnarkoba) dan 6 personil Sat Resnarkoba lainnya. (de)

KOMENTAR