Polres Asahan Laksanakan Perintah Kapolri Tingkatkan Vaksinasi

Selasa, 08 Februari 2022 | 16.55 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan, H Surya BSc bersama Kapolres Asahan, Danlanal TBA, OPD, Camat Sei Dadap dan Kepala Desa Tanjung Alam meninjau pelaksanaan vaksinasi di Halaman Kantor Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap. (foto : mimbar)

ASAHAN, (MIMBAR) - Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 terutama kepada kelompok lansia Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo melaksanakan vaksinasi secara serentak melalui virtual, Selasa (8/2/2022).

Jenderal Listyo mengatakan kepada Polda dan Polres agar membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan vaksinasi terutama pada kelompok lansia. 

Vaksinasi memiliki manfaat untuk meningkatkan herd immunity dalam tubuh kita dari serangan wabah virus. Saat ini wabah virus varian baru omicron telah masuk ke Indonesia yang penyebarannya mengalami peningkatan. 

Jenderal Listyo meminta agar PPKM dilaksanakan kembali dan himbauan prokes terus disampaikan kepada masyarakat. Jajaran Polri harus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang belum divaksin dengan sosialisasi.

"Mari sama-sama kita mencegah penyebaran wabah virus agar prekonomian Indonesia bangkit", kata Kapolri.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengatakan agar percepatan vaksinasi disetiap daerah terus ditingkatkan. Masyarakat diharapkan mengikuti vaksinasi dan mematuhi prokes. 

Bupati Asahan, H Surya BSc bersama Kapolres Asahan, Danlanal TBA, OPD, Camat Sei Dadap dan Kepala Desa Tanjung Alam meninjau pelaksanaan vaksinasi di Halaman Kantor Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap. 

H Surya mengatakan percepatan vaksinasi akan kami tingkatkan sesuai arahan Kapolri dan Menteri Kesehatan. Asahan saat ini berada pada PPKM level 1 dan Pemkab Asahan akan terus melaksanakan PPKM ini sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pemkab Asahan dibantu TNI-Polri akan meningkankan vaksinasi. Pemkab Asahan akan mendukung dan melaksanakan keputusan Pemerintah Pusat. H Surya menghimbau masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi dan tetap mematuhi prokes (Edo)

KOMENTAR