| Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan di lokasi pembongkaran kuburan. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
"Ya, hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dijelaskannya, dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Penggalian kuburan itu melibatkan Direktorat (Dit) Reskrimum serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujar Hadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat, nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar)," terangnya.
Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi. (04)