ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan diwakili Asisten I Buwono Prawana SIP MSi membuka bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di Hotel Marina - Kisaran, Selasa (15/2/2022).
Bimtek menghadirkan nara sumber : Komis Simanjuntak MH, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu Yunan Tanjung MH, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumut Dr Eka Sihombing.
Kabag Hukum, Agus Pranoto SH menyampaikan tujuan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah guna menciptakan produk hukum daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal. Bintek dilaksanakan 1 hari, diikuti 70 orang.
Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Buwono menyampaikan salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan tingkat daerah yang disebut produk hukum daerah.
“Dengan bimtek ini diharapkan OPD memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah yang memenuhi kaidah dan persyaratan formil dan materil, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal", kata Buwono.
Lebih lanjut, Buwono menjelaskan bimtek ini merupakan salah satu rencana Pemkab Asahan untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai visi misi yang tertuang dalam RPJMD Asahan tahun 2021-2026.
Diakhir sambutannya, Buwono mengharapkan kepada seluruh peserta untuk bersungguh sungguh mengikuti bimtek sehingga manfaatnya dapat diperoleh secara maksimal. (Edo)