48 Penjahat Jalanan Diringkus

Jumat, 18 Februari 2022 | 21.22 WIB

Bagikan:
Puluhan bandit jalanan diamankan Polrestabes Medan dan jajaran. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Puluhan pelaku kejahatan jalanan diamankan Polrestabes dan jajaran. Hingga pertengahan bulan Februari 2022 ini, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran telah meringkus 48 orang bandit jalanan yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), begal, jambret dan lainnya. 

"Ini merupakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 48 orang," kata Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022) petang. 

Dia menjelaskan, 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022 terdiri dari, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus Curanmor. 

Valentino menyampaikan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim dengan korban dr Renata Nainggolan (55) warga Simpang Marindal, Amplas pada 21 Januari 2022 lalu. 

"Kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya yakni, Ar dan Ad sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan tiga tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan," jelasnya. 

Dalam pengungkapan ini, kata Kapolrestabes satu tersangka yakni, MRA warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia terpaksa ditembak mati karena merebut senpi petugas dalam pengembangan mencari barang bukti. 

Sedangkan tersangka, FA warga Jalan Gatot Subroto ditembak dibagian kaki kiri dan tersangka BS juga turut diamankan. 

Dia menegaskan, Polrestabes Medan siap menerima setiap aduan masyarakat lewat hotline terkait dengan gangguan Kamtibmas di Medan, seperti kejahatan jalanan hingga aksi pemalakan preman. (04)

KOMENTAR