![]() |
| Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti bersama tiga pilar mendatangi warung Pak Kulit. (foto : ded) |
DELI SERDANG, (MIMBAR) - Menindaklanjuti informasi adanya praktik perjudian di warung 'Pak Kulit', Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggerebek lokasi yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/8/2021).
Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya bermula atas informasi masyarakat serta pemberitaan tentang maraknya aksi perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan di warung 'Pak Kulit'.
“Setelah kita tindaklanjuti, tidak ada ditemukan aktivitas judi apapun. Kita juga sudah memeriksa semua gubuk yang ada di lokasi, dan hanya menemukan beberapa pria yang duduk minum kopi di depan warung Pak Kulit,” ungkap Neneng.
Kata Neneng, saat penggerebekan tersebut pihaknya juga memanggil Pak Kulit selaku pemilik warung. Namun, yang bersangkutan mengaku di lokasinya tidak ada aktivitas perjudian.
“Kita juga sudah memberi imbauan pada Pak Kulit untuk tidak membuka aktivitas judi di warungnya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas di warung Pak Kulit, silahkan melaporkan pada Polsek Patumbak untuk segera kita tindaklanjuti,” tegas Neneng.
Neneng juga mengimbau pada pemilik warung untuk menyediakan tempat mencuci tangan di depan warung serta mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada para pengunjung diharapkan menjaga jarak dan memakai masker,” pungkas Neneng. (ded)
