Wong : Pemko Medan Jangan Persulit Masyarakat Urus Izin Usaha

Senin, 12 April 2021 | 14.37 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B minta Pemerintah Kota Medan sebaiknya tidak mempersulit masyarakat Kota Medan, khususnya para pengusaha saat mengurus perizinan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. 

Hal itu dikatakan Wong usai rapat pelaksanaan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2020 di Ruang Banggar DPRD Kota Medan, Senin (12/4/2021). 

“PAD Kota Medan banyak yang tidak diketahui kemana masuknya. Banyak pengusaha yang merasa kesulitan untuk mengurus izin usaha, izin mendirikan bangunan dan perizinan lainnya. Mengurus izin-izin di Kota Medan ini terkesan sulit dan membingungkan. Misalnya ada perusahaan yang sudah mau habis izinnya, namun prosesnya terkesan berbelit-belit dan memakan waktu sangat lama, itu terjadi di Kota Medan. Peningkatan PAD ini kan termasuk program Nawacita Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya. 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, di Kota Medan ini mengurus izin untuk sebuah yayasan juga sangat sulit. 

“Pergi ke dinas terkait pun dipersulit. Harusnya sudah berminggu-minggu jangan buat orang terasa sakit, pergi ke sana ke sini dan tidak selesai juga,” tegasnya.

Wong berharap agar dimasa kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Kota Medan jauh lebih baik dari sebelumnya. “Saya harap, Kota Medan ada perubahan dan jauh lebih baik lagi di masa kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini,” jelasnya. (01)

KOMENTAR