KISARAN, (MIMBAR) - Khawatir wabah covid 19 meluas dan menyerang masyarakat khususnya anak anak sekolah, akhirnya Bupati Asahan, H Surya BSc melalui Kadis Pendidikan Asahan, Sofian MPd menunda pembelajaran tatap muka semester genap yang seyogiyanya dimulai tanggal 4 Januari 2021.
Penundaan ini sesuai surat pemberitahuan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan No. 420-467-BU/I/2020. Surat tersebut ditujukan kepada Korwil, Korwas, Pengawas, Penilik, Kepala PAUD/SD/SMP se Kabupaten Asahan.
Terbitnya surat pemberitahuan tersebut berdasarkan surat Bupati Asahan No.420/3503 tentang izin penyelenggaraan pendidikan tatap muka, hasil Zoom Meeting dengan Dinas Pendidikan Provknsi Sumatera Utara, pemaparan Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Provinsi Sumatera Utara
Surat pemberitahuan tersebut berisi tiga poin.
1. Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai 4 Januari 2020 belum dapat dilaksanakan secara tatap muka dan paling cepat dilaksanakan tanggal 1 Pebruari 2021.
2. Pembelajaran tatap muka akan disesuaikan kembali dengan keadaan dan kebijakan Gubernur Sumatera Utara.
3. Satuan pendidikan melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kepala SMPN 1 Air Batu, Sabam Nainggolan SPd mengakui telah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Asahan tentang penundaan belajar tatap muka.
Sebelumnya Pemkab Asahan melalui Dinas Pendidikan sudah merencanakan pembelajaran tatap muka awal Januari 2021. Namun terpaksa ditunda demi kebaikan kita semua agar terhindar dari wabah covid-19 yang sampai saat ini menjadi momok bagi kita.
"Prosedur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah kami siapkan diantaranya : ijin orang tua murid secara tertuis, ijin komite sekolah secara tertulis, pengadaan protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan, pengadaan hand sanitizer dan masker, penyusunan jadwal masuk dengan 2 shif dan lainnya", kata Sabam saat dikonfirmasi Rabu 6/1/2021. (Edo)
