MEDAN, (MIMBAR) - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 di Gedung Andromeda Ex Bandara Polonia Medan Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia, Selasa (17/11/2020).
Peninjauan yang dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang agar nantinya akan segera ditangani, sehingga pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar.
Saat melakukan peninjauan, Pjs Wali Kota Medan, mengingatkan kepada seluruh pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2020 agar menjalankan tugasnya dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Sebab, tugas yang diberikan ini tidak main-main sehingga para pekerja harus sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugasnya sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan lancar.
"Kerjakan ini dengan transparan, karena ini menjadi tanggung jawab semuanya. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah ditentukan, ikuti dengan benar setiap tahapannya. Surat suara yang telah disortir dan dilipat nantinya akan dihitung jumlahnya ada berapa. Kemudian setelah melewati semua hal tersebut barulah suara suara ini akan dibagikan ke TPS se Kota Medan," jelasnya. (01)