Pjs Wali Kota Dukung Pemindahan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut

Selasa, 10 November 2020 | 19.46 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT sangat mendukung penuh rencana pemindahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut. 

Diharapkan, pemindahan kantor nantinya semakin meningkatkan kinerja seluruh jajaran OJK dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan. 

Dukungan disampaikan Pjs Wali Kota ketika menerima audiensi Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusuf Ansori di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/11/2020). 

Rencananya, Kantor OJK Regional 5 Sumbagut yang baru nantinya berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan kini masih dalam tahap rencana pembangunan. 

"Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya OJK Regional Sumut memiliki gedung kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nantinya berjalan dengan lancar," kata Pjs Wali Kota. (01)

KOMENTAR