Plt Wali Kota Ajak Seluruh Elemen Gotong Royong Putus Penyebaran Covid -19

Selasa, 19 Mei 2020 | 18.03 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh elemen baik perusahaan yang ada di Kota Medan maupun masyarakat Kota Medan bersama-sama bergotong royong melawan dan memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 adalah dengan menggunakan menggunakan masker saat berada diluar rumah.

Ajakan tersebut disampaikan Akhyar ketika ikut serta membagikan bantuan dari PT Astra International Tbk (Astra) melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk (UT) group cabang Medan kepada masyarakat Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas di Kantor United Tractors Jalan Sisingamangaraja No 6, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (19/5/2020). 

Dihadapan Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring, Kabag Humas Arrahman Pane, Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang, Lurah Timbang Deli James Simanjuntak beserta jajaran dan Brach Manager PT United Tractor Cabang Medan, Arief Rachman Putrady, Akhyar mengatakan Wabah Covid-19 di Kota Medan sampai dengan hari ini tetap tumbuh setiap harinya walaupun tidak begitu banyak.

"Hingga Senin (18/5) sore, warga positif Covid-19 ada sebanyak 151 orang, jadi memang pertumbuhan ada tapi tidak begitu melonjak. Meskipun begitu, kita harus tetap berjuang bersama agar angka ini tidak bertambah. Bahkan sudah 18 kecamatan yang masuk kedalam zona merah," kata Akhyar.

Lebih lanjut Akhyar menjelaskan bahwa mulai (1/5) lalu, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 11 Tahun 2020. Dimana inti dari Perwal tersebut adalah mewajibkan seluruh masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan Perwal tersebut akan diberikan sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Hal ini tidak mudah hanya dengan cakap-cakap saja tetapi perlunya ada tindakan yang dilakukan masyarakat Kota Medan sebagai dukungan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebagian masyarakat sudah ada yang peduli untuk menggunakan masker. Salah satu upaya pencegahan penularan yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan masker. Selain menggunakan wajib masker, didalam Perwal tersebut dituliskan bahwa setiap warga yang masuk kedalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19 wajib diisolasi di rumah sakit agar virus yang ada di dalam tubuhnya di menyebar kemana-mana," jelas Akhyar. (01)

KOMENTAR