MEDAN, (MIMBAR) - Guna memberikan pelayanan kesehatan yang prima, Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong supaya segera memberikan pelayanan gratis kepada seluruh warga Kota Medan. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga miskin tidak terlayani karena alasan belum tercover salah satu asuransi kesehatan.
“Kita harapkan, tahun depan, hal itu menjadi prioritas Pemko Medan, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujar anggota DPRD Medan Sudari ST (PAN) saat menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Jumat (15/5/2020).
Rapat anggota DPRD Medan yang bergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPj bersama Dinas Kesehatan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution (PAN) didampingi Sudari, Wong Cun Sen, Hendri Duin Sembiring, Edward Hutabarat, M Rizky Lubis dan Endriansyah Rendy. Sementara dari Dinas Kesehatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendy didampingi stafnya.
Dorongan Sudari ST sangat mendasar, seiring penerapan program Universal Health Covered (UHC) sebagai wujud total coverage. Dimana dalam program UHC yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Bahkan tambah Sudari, dengan penerapan UHC akan effisiensi soal pengunaan anggaran. Bahkan tidak ada lagi warga miskin yang terlantar karena tidak mendapat pelayanan kesehatan.
“Program UHC saatnya diterapkan di Medan. Jangan ada lagi kita dengar orang miskin tidak bisa berobat. Cukup memiliki Kartu Keluarga (KK) Medan saja sudah mendapat pelayanan layaknya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Kesehatan sekarang ini,” terang Sudari.
Dijelaskannya Sudari, salah satu alasan mendesak Pemko Medan agar diterapkannya UHC adalah karena kondisi sekarang saja jumlah kepesertaan PBI dari APBN, PBI APBD Provinsi dan APBD Pemko Medan sudah melebihi jumlah orang miskin di Kota Medan.
“Tentu, ada yang tumpang tindih sehingga masih saja terdapat sampai saat ini warga miskin belum merasakan fasitas BPJS. Ini kan aneh, sementara dilihat dari data PBI yang bersumber dari APBN dan APBD seluruh orang miskin di kota medan mendapatkan fasiltas BPJS PBI,” jelasnya Sudari yang juga Wakil Ketua Komisi II membidangi kesehatan itu.
Desakan Sudari penerapan UHC semakin kuat setelah mencermati penjelasan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendy saat rapat.
Dimana kata Edwin, jika seluruh warga Medan masuk kepesertaan PBI cukup mengalokasikan dana sekitar Rp 200 miliar. Sementara, saat ini saja tambah Edwin anggaran untuk PBI sudah menghabiskan biaya sekitar 80 persen dari Rp 200 miliar.
Namun kata Edwin, untuk merealisaaikan penerapan UHC perlu dukungan dari para anggpta DPRD. “Kita lihat kondisi keuangan kita tahun depan,” papar Edwin. (ms)