Plt Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019

Senin, 24 Februari 2020 | 14.02 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Laporan itu diterima langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (24/2/2020).

Adapun laporan yang diserahkan yakni laporan ini meliputi berbagai dokumen diantaranya yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.

Dalam kesempatan tersebut, Akhyar menyatakan, Pemko Medan telah berusaha dengan sungguh-sungguh menyelesaikan Laporan Keuangan ini. Dan usaha ini membuahkan hasil, yakni penyerahan laporan tepat waktu. “Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi kita bersama,” ucap Akhyar seraya mengungkapkan terima kasih atas bimbingan BPK selama ini.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengapreasi Pemko Medan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan dengan tepat waktu. ‘’Kami mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2019 secara tepat waktu,’’ kata Eydu. (01)

KOMENTAR