Forum Honorer Indonesia Ulosi Akhyar

Senin, 24 Februari 2020 | 20.07 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Pengurus Forum Honorer Indonesia Kota Medan mengulosi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Pengulosan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih, sebab berkat kebijakan dan dukungan penuh Akhyar, pencairan dana insentif kepada guru dan tenaga pendidikan honor di Kota Medan dapat terealisasi.

Pengulosan tersebut dilakukan Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumut Andi Surbakti didampingi Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis ketika diterima audiensi Akhyar di Balai Kota Medan, Senin (24/2/2020).

“Mewakili seluruh guru dan tenaga pendidikan honorer yang ada di Kota Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Plt Wali Kota atas kebijakan dan dukungannya. Alhamdulillah dalam sebulan, lebih kurang 2.500 guru dan tenaga pendiidikan honor telah mendapat dana insentif dari Pemko Medan. Tentunya dana insentif ini sangat berharga sekali bagi kami,” kata Andi.

Andi selanjutnya menyampaikan tentang kondisi guru dan tenaga pendidikan di Kota Medan saat ini. Dikatakannya, mereka kini tidak hanya sebagai pendamping sebagai guru yang berstatus apratur sipil negara (ASN), tetapi sudah mengajar langsung. Terkait itu, Andi berharap kesejahteraan para guru dan tenaga pendidikan honor dapat ditingkatkan lagi.

Selain itu juga Andi mengharapkan bantuan Akhyar untuk menyelesaikan persoalan SK guru dan tenaga pendidikan, sebab sejak tahun 2018, mereka tidak lagi mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan Kota Medan. Padahal keberadaan SK sangat penting, terutama dalam mendapatkan 50 persen dari dana BOS yang diisyaratkan Peraturan Menteri Pendidikan untuk membayar gaji guru honor.

Akhyar mengucapkan terima kasih atas pengulosan yang dilakukan. Dikatakannya, Pemko Medan senantiasa memeprhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan honor di Kota Medan. Mengenai SK guru dan tenaga pendidikan yang tidak diterbitkan, Akhyar minta kepada Dinas Pendidikan Kota Medan segera menyelesaikannya.

“Saya minta Dinas Pendidikan Kota Medan berkoordinasi dengan FHI, teliti dan tindaklanjuti sehingga SK itu dapat dikeluarkan,” tegas Akhyar. (01)

KOMENTAR