DPRD Medan : Hutan Mangrove Harus Dipertahankan

Senin, 24 Februari 2020 | 15.38 WIB

Bagikan:

MADAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon minta Pemko Medan harus mempertahankan keberadaan hutan mangrove yang ada di Belawan. 

Pernyataan itu disampaikan Janses Simbolon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kordinator PKD Mapala SU di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (24/2/2020).

Janses mencontohkan Kelurahan Sei Mati sekarang ini sudah terkena banjir rob. Ini jadi PR besar bagi anggota dewan asal Medan Utara bagaimana agar banjir rob tidak masuk ke pemukiman Sei Mati.

"Sekarang ini sudah tiga kecamatan sering jadi langganan banjir rob, yakni Kecamatam Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Marelan, dan sebentar lagi Medan Deli akan terkena dampaknya jika hutan mangrove dihabiskan" kata Janses.

Dikatakan Janses, Medan Utata adalah lumbung kemiskinan. Sudahlah miskin terkena banjir rob lagi, pasang perdani dan pasang laut yang datang tiap tahun sudah tidak bisa dibedakan lagi karena penangkalnya tidak ada. 

Sementara Pusat Kordinasi Daerah Mahasiswa Pecinta Alam Sumut (PKD Mapala SU) minta DPRD Medan membatalkan rencana Pemko Medan yang akan mengalifungsikan hutan mangrove di Medan Utara jadi kawasan bisnis.

“Sikap Mapala SU tegas, yakni kami menolak alih fungsi hutan mangrove tersebut. Setiap tahun kami yang memiliki 54 unit lembaga selalu diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk menanam mangrove. Mereka memberi bibit, kami menanam dan merawatnya. Kalau hutan mangrove ini dialifungsikan, sia-sia saja kerja kami. Karena proses tumbuh mangrove cukup lama,” jelasnya. (rn)

KOMENTAR