
KISARAN, (MIMBAR) - Menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal monitoring progres Sensus Penduduk Online 2020, Diskominfo Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online kepada seluruh ASN dan tenaga honorer sejak tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020, demikian dikatakan Kadis Kominfo Asahan, H Rahmar Hidayat Siregar SSos M Si di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan pelaksanaan Sensus Penduduk Online ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan tenaga honorer yang bertugas di instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020. Bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk online 2020 akan diberikan reword oleh BPS Asahan.
"Keluarga besar Diskominfo Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan siap mendukung BPS dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju satu data Indonesia", kata Hidayat. (Edo)