Akhyar Sampaikan Masalah Kekurangan Blanko E-KTP ke Komisi II DPR RI

Rabu, 19 Februari 2020 | 14.19 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan permasalahan saat ini yang tengah di hadapi Pemko Medan yakni ketersediaan blanko E-KTP. Sebab, permasalahan tersebut dapat menghambat jalannya Pilkada yang akan berlangsung di Kota Medan bulan September mendatang. Diharapkan kehadiran Komisi II DPR RI dapat mengatasi permasalahan yang ada sehingga pelaksanaan Pilkada tersebut nantinya dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan ketika menerima kunjungan spesifik dari tim Komisi II DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (19/2/2020). 

Dihadapan Ketua KPU Provinsi Sumut, Plh Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, anggota Komisi II DPR RI yang hadir serta beberapa pimpinana OPD di Lingkungan Kota Medan, Akhyar mengatakan bahwa Pemko Medan saat ini tengah mengalami masalah kekurangan blangko E-KTP. Maka dari itu Akhyar memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah khususnya Kota Medan dapat dipenuhi sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP dan dapat menggunakan hak suara mereka saat Pilkada nantinya.

"Masifnya pilkada serentak ini tentu akan membutuhkan upaya yang sangat besar untuk bisa sukses dilaksanakan. Seluruh aspek harus serius dipersiapkan sedari awal agar gelaran akbar ini berlangsung lancar dan sukses termasuk masalah ketersediaan blanko E-KTP yang harus diperbanyak sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP dengan begitu mereka dapat terdaftar dan menggunakan hak suaranya sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah nantinya," jelas Akhyar. (01)

KOMENTAR