Ketua DPRD Medan Minta Pemko Lestarikan Hutan Magrove di Medan Utara

Jumat, 31 Januari 2020 | 17.30 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta keberadaan hutan mangrove di kawasan Medan Utara dan tepatnya di pesisir Pelabuhan Belawan perlu dipertahankan, bahkan kawasan itu bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH) bagi Kota Medan.

"Khusus di Belawan, hutan mangrove bisa dijadikan RTH. Jadi Pemko harus mempertahankannya," ucap Hasyim kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya Kota Medan membutuhkan 30 persen RTH, sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kota Medan.

Hasyim juga menambahkan, bahwa Kota Belawan bisa berkembang kalau Perda RTRW direvisi dan mempersilakan pihak swasta membangun di atas lahan tersebut. Sebab membangun Belawan untuk menjadi kawasan menarik, Pemko Medan tidak bisa sendirian karena keterbatasan anggaran. Terlebih dalam mengatasi banjir rob di kawasan itu.

“Kalau ada pihak swasta yang mau membangun tanggul di atas lahannya. Kalau semua pihak swasta membangun tanggul di atas lahan itu, banjir rob di Belawan bisa diatasi," jelas Hasyim.

Misalnya, ungkap Hasyim, membangun perumahan (property) dengan konsep wisata dan taman hiburan atau khusus tempat hiburan maupun objek wisata bernuansa bahari.

“Coba lihat pembangunan property di Jakarta Utara (Jakut), semua mengarah ke pantai, konsepnya begitu indah. Karena daerah pinggir laut gampang dibangun apa saja, karena akan menarik minat orang untuk membeli perumahan atau mengunjungi objek wisatanya,” ungkapnya. (01)


KOMENTAR