Papan Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan

Rabu, 03 Oktober 2018 | 06.30 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 4 unit papan reklame bermasalah di Jalan Letda Sujono dan Jalan HM Yamin ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, Senin (1/10/2018) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena keberadaan papan reklame tersebut sangat mengganggu estetika kota.

Pembongkaran keempat papan reklame dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Selain melibatkan puluhan petugas Satpol PP, pembongkaran juga didukung jajaran Polsek dan Koramil setempat beserta jajaran kecamatan. Disamping itu juga guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan didukung dua unit mobil crane serta peralatan mesin las.

Prosesi pembongkaran berjalan lancar, tim gabungan sengaja melakukan pembongkaran jelang tengah malam. Hal itu dilakukan untuk menghindari terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga menghindari masyarakat pengguna jalan terkena material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.

Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan Tim Gabungan Pemko Medan dalam sebulan belakangan ini membuat pengusaha advertising ciut. Tak mau papan reklamenya dibongkar paksa dan material disita tim gabungan, pengusaha advertising mulai membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.

“Alhamdulillah malam ini saat kita melakukan pembongkaran empat unit papan reklame bermasalah di Jalan Letda Sujono dan Jalan HM Yamin, ada pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame miliknya sebanyak tiga unit. Kita harapkan langkah ini diikuti pengusaha advertising lainnya. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen penuh untuk menumbangkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan” tegas Sofyan.

Kommitmen Pemko Medan itu, jelas Sofyan, telah dipertegas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S M.Si ketika memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSI di Balai Kota, Senin (1/10/2018). Dalam rapat itu, Wali  Kota kembali menegaskan untuk membongkar seluruh papan reklame bermasalah. (01)
KOMENTAR