Terungkap Dalam RDP DPRD Medan, Warga Medan Nunggak Iuran BPJS Rp 100 M

Rabu, 08 Agustus 2018 | 11.13 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan yang bergabung di panitia khusus (Pansus) penduduk miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) kaget mendengar tunggakan iuran peserta BPJS sekitar Rp 100 Miliar hingga saat ini. Sehingga akibat tunggakan itu aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu.

Seperti pembayaran klaim ke rumah sakit menjadi terhambat. Saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan tertunggak iuran BPJS Mandiri. Dari jumlah itu ada sekitar 101 ribu sebagai peserta kelas III.

Menurut penuturan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan Supriyanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pansus penduduk miskin dan PBI di ruang banggar gedung dewan, Selasa (7/8/2018). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah dihadiri anggota Jumadi, Asmui Lubis, M yusuf dan Edward Hutabarat, perwakilan BPJS, Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Sosial, Endar Sutan Lubis..

Menyikapi penjelasan BPJS, pansus menyarankan agar peserta yang nunggak segera dikaji ulang. Ketua pansus Bahrumsyah meminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi masuk PBI di kelas III. “Kuat dugaan mereka yang menunggak lah sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbang masuk PBI,” saran Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu. (gs)
KOMENTAR