Daniel Pinem Prihatin, Banyak Bantuan Miskin Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 15 Agustus 2018 | 12.24 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Pemko Medan didesak menjalankan Perda Kota Medan No 5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan dengan benar. Selain itu, Pemko Medan dituntut membuat program dan melakukan kebijakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sehingga, masyarakat Medan segera terhindar dari kemiskinan.

“Pemko Medan harus melakukan kebijakan membantu masyarakat kurang mampu. SKPD di jajaran Pemko Medan diharapkan tetap menjalankan program pengentasan kemiskinan,” kata anggota DPRD Medan, Drs Daniel Pinem saat menggelar sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Plamboyan Raya Pondok Batuan Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Selasa (14/8/2018). 

Hadir mewakili Camat Medan Selayang Wahyudi, perwakilan Dinkes Donna, Dinas Sosial, Dinas PKPPR, Lurah dan ratusan konstituen.

Disampaikan Daniel Pinem, Ianya prihatin mendengar keluhan warganya. Sebab, kendati Perda penanggulangan kemiskinan sudah disahkan sejak Tahun 2015, namun kemiskinan di kota Medan tetap saja banyak. “Setiap saya melakukan pertemuan dengan warga selalu menerima keluhan masih banyak warga yang belum mendapat bantuan miskin seperti raskin,” tutur Daniel Pinem selaku politisi PDIP P seraya menyebut keprihatinan itu bertambah karena banyak bantuan miskin tidak tepat sasaran.

Padahal kata Caleg DPRD Medan dari PDIP dapil V (Medan Tuntungan, Selayang, Johor, Sunggal, Maimun dan Polonia) No Urut 1 itu , tujuan Perda untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin. Mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.

Untukn itu, Pemko Medan bertanggungjawab meningkatkan kesejahteraan warga miskin di Kota Medan sesuai yang tertuang dalam Perda. (gs)
KOMENTAR