MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menindak tegas oknum yang mengaku sebagai petugas parkir dari Dishub. Selanjutnya, Dinas Perhubungan Kota Medan harus memberikan pelatihan bagi seluruh jukir agar mengerti tentang tugasnya serta memahami sedikit Udang-Undang tentang Lalu lintas dan parkir.
“Sudah seharusnya Dinas Perhubungan memberikan pendidikan dan pelatihan tentang aturan tata cara parkir yang baik dan benar agar di lapangan mereka paham mana lokasi yang boleh di jadikan tempat parkir dan mana yang tidak boleh,” jelas Politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Senin (9/7/2018).
Parlaungan mengatakan, Kadis Perhubungan harus peka terhadap berbagai laporan baik dari masyarakat dan media yang menyoroti kinerja petugas parkir di lapangan, dan langsung memberikan teguran kepada petugas parkir yang diketahui menjadi penyebab kemacetan dan meletakkan parkir kenderaan tidak sesuai aturan.
Untuk petugas jukir liar, Parlaungan meminta agar Dishub di lapangan mendata ulang kembali anggotanya dan melengkapi atribut parkir yang dibutuhkan, termasuk karcis parkir sesuai zona parkir di masing-masing lokasi.
“Kita minta Kadishub Kota Medan, mendata ulang kembali petugas parkir yang bertugas di lapangan termasuk penyediaan karcis parkir. Jangan hanya untuk mengejar setoran, Dishub tidak peduli terhadap warga masyarakat yang dapat dirugikan atas ulah jukir yang tidak bertanggung jawab,” kata Parlaungan Simangunsong. (mr)
