Wakil Walikota Terima LHP PAD dari BPK RI

Kamis, 16 November 2017 | 20.46 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Walikota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
       
LHP itu diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.,Ak. kepada Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Kamis (16/11/2017).
      
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli, SE, Inspektur Kota Medan, Farid Wajedi, Asmum Setda Kota Medan, Ikhwan H. Daulay, serta beberapa Pimpinan OPD Pemko Medan. 
      
Ketua BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, mengungkapkan LHP ini merupakan hasil Audit BPK terhadap Penerimaan PAD Kota Medan pada tahun 2016 lalu. Dalam LHP tersebut terdapat 11 temuan yang menjadi catatan BPK untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemko Medan paling lama 60 hari setelah LHP diserahkan, sesuai dengan detail rekomendasi yang disiapkan per Organisasi Perangkat Daerah.
       
"Kami meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian pada penanganan reklame di 13 zona larangan reklame yang masih berdiri reklame karena masih ada reklame yang berdiri namun tidak membayar pajak sehingga menimbulkan kebocoran PAD, demikian juga pajak parkir dan lain sebagainya," ucap Ambar.
       
Ambar menyebutkan bahwa sesungguhkan PAD Kota Medan masih bisa ditingkatkan lagi. Sebagai Kota terbesar ke 3 di Indonesia, Pemko Medan harus mampu meningkatkan PAD yang ada, karena sesungguh potensi PAD Kota Medan sangatlah besar.
       
Wakil Walikota Akhyar Nasution sendiri mengucapkan terima kasih kepada BPK atas LHP yang diterimanya sebagai bagian dari proses evaluasi penerimaan PAD Kota Medan.
      
"Kami sangat senang karena ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja membenahi sistem dalam penerimaan PAD. Apa yang menjadi catatan BPK terhadap kami akan di tindaklanjuti lebih lanjut," tandasnya.
       

Akhyar menjelaskan Pemko Medan tengah melakukan kajian untuk revisi Perda Reklame yang dalam waktu dekat ini akan diserahkan pembahasannya ke DPRD Medan. Jadi nanti diharapkan penerimaan reklame semakin meningkat.
       
Dalam waktu dekat ini, sambungnya akan dilaunching sistem pembayaran pajak secara online bekerjasama dengan Bank Daerah, dengan demikian sistem penyerapan PAD pastinya akan lebih ketat.
       
"Program kerja kita tahun ini memang konsentrasi di infrastruktur dasar, sedangkan di tahun depan kita akan fokus pada penataan estetika dan kebersihan kota, jadi secara bertahap semua akan dilakukan pembenahan," tutup Akhyar.
       
Sebelumnya Pemko Medan juga menerima Laporan Hasil Pemantauan BPK Perwakilan Sumut, di kantor BPK perwakilan Sumut, terhadap hasil pemantauan untuk Semester II tahun 2017, yang diserahkan sekaligus kepada seluruh Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara dan diharapkan dalam waktu seminggu ini dapat segera ditindak lanjuti oleh masing-masing daerah (M-01)

KOMENTAR