Inspektorat Kota Medan Perkuat Pengawasan Digital, Cegah Fraud Sejak Dini Lewat E-Audit Pengadaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14.27 WIB

Bagikan:

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, SSTP, M.Si. (foto : mimbar/mar)


MEDAN, (MIMBAR) - Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi fitur E-Audit pada E-Catalog/E-Purchasing. Pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sekaligus meningkatkan akuntabilitas proses pengadaan.

 

Komitmen ini disampaikan Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, SSTP, M.Si, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Fraud di Medan, Rabu (21/10/2026).

 

Luasnya cakupan pengawasan menjadi tantangan tersendiri  mencakup perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah, hingga unit pelaksana teknis lainnya. Oleh karena itu, teknologi digital diperlukan agar pengawasan tetap efektif meski dengan keterbatasan personel.

 

E-Audit mempermudah penelusuran dan analisis, sehingga potensi masalah dapat diidentifikasi lebih awal. Narasumber dari LKPP turut hadir untuk meningkatkan kompetensi seluruh jajaran Inspektorat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

 

"Pengawasan yang lebih cerdas berarti anggaran rakyat terlindungi lebih baik," ujar Inspektur Kota Medan. Semakin efektif, transparan, dan akuntabel, itulah pengawasan yang kita bangun bersama. (01)



KOMENTAR