![]() |
| Kantor pusat Perumda Tirtanadi. (foto : mimbar/vai) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Divisi (Kadiv) Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, SH, MH membantah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 170 Paket Emergency senilai Rp 25.34 Miliar yang diberitakan di media sosial.
"Berita hoax itu," tegas Perdinan Ginting kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (19/10/2026).
Menurut Perdinan, seharusnya media sosial (Medsos) sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pengetahuan secara singkat, maupun informasi yang akurat, namun sangat disayangkan belakangan ini menjadi tempat hujatan dan informasi bohong sehingga bagi masyarakat yang tidak melakukan cek and ricek akan mendapatkan informasi yang salah.
Dikatakan Perdinan temuan BPK 170 paket senilai Rp 25,34 M tidak pernah ada, sebab untuk tahun 2024 hingga 2025 hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dengan baik, dan tidak ada masalah.
"Seluruh audit dari BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Internal Perumda Tirtanadi," ujar Perdinan.
Menurut Perdinan selain tidak ada paket sejumlah 170 tersebut, uang senilai Rp 25,34 M juga tidak pernah ada. "Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada," ujarnya.
Untuk itu Perdinan mengharapkan kepada Media dan masyarakat sebelum memuat pemberitaan di Medsos maupun Media online lainnya sebaiknya lakukan konfirmasi agar tidak memperoleh informasi yang menyesatkan sebab katanya jika masyarakat terus "diberikan" informasi yang salah dia khawatir pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas. (01)
