Anggaran Triliunan Naik, Fraksi Hanura-PKB Khawatir Ujungnya Silpa

Senin, 14 September 2026 | 07.40 WIB

Bagikan:
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini menegaskan, kenaikan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kebangkitan ekonomi umat, bukan sekadar menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.


Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota, Zakiyuddin Harahap dan jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.


Dalam pandangannya, Lailatul menegaskan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 sangat krusial. Menurutnya, besarnya anggaran tidak memiliki arti apabila hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


“Setiap rupiah kenaikan anggaran harus berorientasi pada hati nurani rakyat dan kebangkitan ekonomi umat,” tegasnya.


Fraksi Hanura-PKB mencatat, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun.


Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.


Kondisi tersebut dipertanyakan Fraksi Hanura-PKB kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka meminta penjelasan sektor PAD mana yang mengalami penurunan paling signifikan dan strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.


Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun atau naik 21,20 persen.


“Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?” kata Lailatul. (01)


KOMENTAR