Komisi II DPRD Medan akan Dorong Penambahan Anggaran Perpustakaan

Selasa, 07 April 2026 | 17.41 WIB

Bagikan:
Komisi II DPRD Kota Medan menyampaikan RDP bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Selasa (7/4/2026). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Komisi II DPRD Kota Medan menyampaikan keprihatinan atas masih minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala dalam upaya meningkatkan minat baca masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perpustakaan, terungkap bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih sangat terbatas. Bahkan, realisasi anggaran dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan dasar, baik untuk pengembangan fasilitas maupun pelaksanaan program literasi.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Kalau kita lihat dari anggarannya, memang masih sangat kecil. Ini cukup miris. Padahal perpustakaan adalah jendela dunia yang sangat penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Kasman menambahkan, Komisi II DPRD Medan akan mendorong penambahan anggaran pada pembahasan berikutnya, seiring dengan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki legislatif.

Selain persoalan anggaran, Komisi II juga memberi perhatian serius terhadap kondisi fasilitas perpustakaan yang dinilai belum sepenuhnya nyaman bagi pengunjung.

Menurutnya, kenyamanan ruang baca menjadi faktor penting dalam menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tempat baca itu harus dibuat nyaman. Tidak harus mewah, tetapi minimal layak dan menarik agar masyarakat betah membaca,” tambahnya. (01)

KOMENTAR