MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom desak Camat Medan Amplas segera memberhentikan Kepala Lingkungan (Kepling) I, N. Nasution Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Tindakan sanksi tegas pantas diterapkan karena terbukti melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang diterima warganya.
"Segera berhentikan Kepling, sebagai sanksi tegas guna memberi efek jera dan contoh bagi Kepling yang lain jika melakukan pemotongan bansos bagi warganya," ujar Reza.
Penegasan dan berupa rekomendasi Komisi I DPRD Medan itu disampaikan Reza Pahlevi saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari 2, Ispektorat Pemko Medan, Tapem Pemko Medan, Kepling I, dan 2 warga yang merupakan korban pemotongan bansos di ruang Komisi I gedung DPRD Medan, Selasa (7/4/2026).
Dikatakan Reza, bagi siapa saja terkhusus Kepling bila terbukti melakukan pemotongan bantuan supaya ditindak tegas. "Saya menduga masih banyak Kepling di Kota Medan melakukan yang sama. Maka kepada Camat supaya tegas memberikan sanksi," tandas Reza.
Masih dalam suasana rapat, kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II, Reza berpesan agar tidak ada tindakan diskriminasi kepada pelapor. "Warga yang melapor jangan sampai mendapat perlakuan diskriminasi. Tetap mendapat bantuan seoerti sebelumnya. Ini akan kami pantau. Jika ada warga yang mendapat intimidasi laporkan kepada kami," sebut Reza. (01)
