Bahrumsyah Minta Awasi "Gerakan Bawah Meja" Kebocoran Pajak Restoran dan Reklame di Medan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14.52 WIB

Bagikan:
Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bapenda Kota Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026). (foto : mimbar/mar)


MEDAN, (MIMBAR) - Komisi III DPRD Medan menyebut perolehan pajak dari sejumlah objek terutama pajak restoran dan reklame sangat rendah. Hal itu dikarenakan belum maksimalnya pengawasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dan disinyalir masifnya "gerakan bawah meja" sehingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, T Bahrumsyah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Rapat dipimpin Bahrumsyah didampingi anggota dewan lainnya, Godfried dan Sri Rezeki. Hadir juga Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, S.STP dipampingi stafnya Ipan Lubis dan lainnya.

Terkait hal itu, Bahrumsyah mempertanyakan pihak Bapenda Kota Medan sejauh mana efektifitas maupun tahapan yang sudah dilakukan terkait sistem digitalisasi pajak.

Tentu kata Bahrumsyah, untuk mengantisipasi kebocoran pihak Bapenda harus melakukan gebrakan baru dengan berinovasi upaya menyalamatkan PAD. Salah satunya sebut Bahrumsyah agar segera merealisasikan sistem digitalisasi pajak disetiap objek pajak.

“Pastinya dengan sistem ini untuk mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak. Sehingga akan meminimalisir tingkat kebocoran pajak,” ungkap Bahrumsyah yang juga Ketua PAN Kota Medan itu.

Dilanjutkan Bahrumsyah, kapan sistem itu dapat diimplementasikan di Kota Medan. “Kota Medan ini bukan kota pemekaran, kota yang sudah tua. Seharusnya kota lain yang belajar sama kita bukan sebaliknya. Yang pasti tidak ada kemauan dari pejabat sebelumnya hingga sekarang,” ucapnya kesal.

Selain itu, anggota dewan lainnya Godfried menyoroti BPHTB di Podomoro City. Bukan itu saja Godfried juga berharap dari seluruh apartemen di Medan supaya dimaksimalkan BPHTB nya.

Dikatakan Godfried, di apartemen banyak permainan yang disinyalir akan memanipulasi pajak. “Untuk itu, pihak Bapenda supaya menelusuri apakah transaksi sewa atau jual beli di Apartemen. Silahkan dilakukan pendekatan dan diajak kominikasi kepada Ikatan Notaris,” saran Godfried.

Menyikapi saran dan kritikan dewan, Kepala Bapenda M Agha Novrian mengaku akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya akan melakukan terobosan dalam upaya peningkatan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran.

“Terima kasih, ini merupakan masukan sama kami. Mudah mudahan secepatnya akan kami tindaklanjuti. Dan kami tetap butuh masukan dan kritikan, agar kinerja kami dapat lebih baik ke depannya,” sebut Agha. (01)

KOMENTAR