Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta, Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan

Jumat, 21 November 2025 | 13.20 WIB

Bagikan:
Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Aroma korupsi menyeruak dari proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Medan.

Kali ini, sorotan publik mengarah kepada sosok Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kamis (20/11/2025).

Alexander diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kadis Pendidikan, melainkan terkait jabatannya sebelum diangkat Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia sebelumnya menjabat Kadis Perkim CKTR Kota Medan, instansi yang membawahi proyek Rusunawa yang kini menjadi sumber dugaan korupsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, objek penyelidikan Kejari Belawan mencakup dua proyek Rusunawa, yakni : Rusunawa Seruwai Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli.

Keduanya merupakan proyek strategis Dinas Perkim CKTR Kota Medan, namun kini justru menjadi sorotan tajam setelah adanya temuan signifikan dari BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025.

BPK menemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp797.454.674, angka yang jelas bukan nominal kecil untuk fasilitas publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025), membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.

"Kemarin yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami," ujarnya singkat. (01)
KOMENTAR