Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD Pemprovsu Diduga Korupsi

Selasa, 30 September 2025 | 17.31 WIB

Bagikan:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi pergesaran anggaran APBD Pemprov Sumut Tahun 2025 yang terjadi sebanyak 6 kali dan telah masuk proses penyelidikan.


Tim khusus tersebut dipimpin Kompol Dr. Krisnat Indratno SE, MH perwira dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang ditinjuk sebagai ketua tim khusus tersebut.


Ada juga nama penyidik Ipda M. Rifi Mahendra Nasution SH MH, dan Ipda Beni Rikardo SH MH dalam tim khusus tersebut.


Tim khusus itu dibentuk Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK.


Informasi diterima wartawan, Selasa (30/9/2025), tim khusus tersebut telah memanggil seseorang pelapor sebagai saksi ke Polda Sumut.


Pemanggilan saksi tersebut untuk diambil keterangannya dan diminta untuk membawa bukti-bukti pergeseran APBD Sumut Tahun 2025 sebanyak 6 kali pergeseran sejak Januari 2025.


Pemanggilan seorang saksi tersebut berdasarkan surat perintah tugas Nomor : SP. Gas/1268/IX/2025/Ditreskrimsus Tanggal 15 September 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi. (01)


KOMENTAR