Rico Waas Tinjau Rumah Perlindungan Sosial, Pastikan RPS Berfungsi

Kamis, 12 Juni 2025 | 20.19 WIB

Bagikan:
Wali Kota Medan, Rico Waas juga meluangkan waktu berbincang dengan masyarakat yang menempati RPS di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025). (foto : mimbar/diskominfo medan)

MEDAN, (MIMBAR) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025). 


Saat tiba di RPS, Rico Waas mengecek kondisi bangunan dan ruangan satu persatu, termasuk fasilitas yang ada di dalam gedung RPS. Mulai dari lobby, kamar mandi sampai ruangan tidur ataupun kamar isolasi.


Rico Waas juga meluangkan waktunya berbincang dengan masyarakat yang menempati RPS tersebut. Di halaman  RPS terlihat juga sebagian orang yang menempati RPS tengah berolahraga bersama.


Ketika meninjau ruangan kamar tidur dan kamar isolasi, Rico Waas meminta kepada pengelola RPS untuk dapat menambah fasilitas agar kenyamanan masyarakat yang menempati RPS tetap terjaga. Seperti fasilitas air bersih, perbaikan pintu kamar tidur dan penambahan Exhaust Fan atau Hexos Fan untuk sirkulasi udara yang lebih baik.


Dikatakan Rico Waas, peninjauan ke RPS Dinas Sosial ini untuk mengecek bagaimana kondisinya saat ini, apakah berfungsi dengan baik. "Saya ingin melihat apakah RPS ini berfungsi. Ternyata berfungsi dengan baik, sudah ada masyarakat yang menempati RPS Dinas Sosial", kata Rico Waas.


Dijelaskan Rico Waas, masyarakat yang menempati RPS ini merupakan masyarakat yang tidak memiliki domisili termasuk gelandangan dan pengemis. Selain itu di RPS ini ada juga masyarakat ODGJ.


"RPS ini memiliki fasilitas yang lengkap. Namun untuk membuat lebih nyaman masih dibutuhkan perawatan dan penambahan fasilitas secara khusus oleh Dinas Sosial, termasuk kebersihan dan kerapian", jelas Rico Waas sembari mengungkapkan akan mengevaluasi terus RPS. (01)


KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar