Polda Sumut. (foto : mimbar/dok) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut menyatakan, akan menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) tim hukum Calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi terkait dugaan pelemparan botol bekas ke calon gubernur Sumut tersebut pada Rabu (6/11/2024) malam, usai debat Pilgub.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dumas ini.
"Polisi merespon dugaan kejadian tersebut dengan melakukan investigasi," kata Hadi, Kamis (7/11/2024).
Hadi menyebut, dugaan saling lempar terjadi di luar ruangan dan sesudah debat dilakukan. Saat itu, personel Polisi yang berjaga sudah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap masing-masing pasangan calon Gubernur maupun Wakil Gubernur.
Atas insiden ini Polisi meminta semua masyarakat, baik pendukung masing-masing calon menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif.
"Kejadian itu pasca debat kedua selesai, prosedur tetap pengamanan dan pengawalan juga dilakukan terhadap kedua paslon saat meninggalkan lokasi," katanya.
Tim hukum calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan membuat Dumas ke Polda Sumut, Kamis (7/11/2024).
Mereka mengadukan dugaan pelemparan botol bekas ke Edy Rahmayadi usai debat kedua dengan pasangan Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution dan Surya, Rabu 6 November malam kemarin.
Yance Aswin, ketua tim hukum pasangan calon Gubernur nomor urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengatakan, mantan Pangkostrad tersebut kena lempar botol bekas di bagian wajahnya.
"Laporan kita meminta ketegasan dari Polda Sumut mengusut peristiwa tadi malam. Paslon kita pak Edy Rahmayadi dilempar botol Aqua dan kena mukanya," katanya, Kamis (7/11/2024).
Yance menduga, Edy dilempari botol air mineral bekas olah pendukung Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution dan Surya. (04)