Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka begal di Mapolsek Medan Helvetia, Senin (4/11/2024). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dari dua pelaku yang ditangkap, satu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
"Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor," kata Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
Saat berpatroli, sambung Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
"Nah, saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain," jelas Gidion.
Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. (04)