Driver Ojol Terekam Mencuri Motor di Masjid

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18.51 WIB

Bagikan:
Polisi mengamankan driver ojol maling motor. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang driver ojek online (ojol), M Ihsan (29), terekam kamera melakukan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis Medan Baru pada Kamis (17/10/2024) siang.


Setelah sempat bebas berkeliaran, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Menteng ll Gang Jermal II, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, kota Medan, Selasa (22/10/2024).


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong menyatakan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 2858 AKT, milik korban Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III Kecamatan Medan Kota.


"Terlihat dari CCTV, pelaku adalah seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4261 AMD. Sepeda motor tersangka juga kita sita," kata Dian, Kamis (24/10/2024).


Dijelaskannya, pencurian itu bermula dari kelupaan korban mencabut kunci motornya ketika parkir di halaman belakang Masjid Al Jihad untuk melaksanakan shalat Zuhur.


Selesai shalat, karena sedang puasa, korban duduk menunggu waktu Ashar. Setelah itu, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada.


"Setelah melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, memeriksa kunci juga tidak ada, korban baru sadar kunci sepeda motornya masih menempel," ungkapnya.


Korban kemudian melapor ke pihak masjid, dan melihat CCTV. Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.


Tersangka berhasil diamankan personel Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas di rumahnya tanpa perlawanan. (04)


KOMENTAR