DPRD Medan Minta Seluruh Potensi Pajak Ditingkatkan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 16.19 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas surplusnya APBD Kota Medan periode Januari - Oktober 2024. Utamanya, dari sisi pendapatan daerah yang mengalami peningkatan bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2023.


"Pertama, tentunya ini sebuah prestasi yang baik, APBD Kota Medan memang harus bertumbuh dari waktu ke waktu," ucap Anggota DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung kepada wartawan, Ahad (20/10/2024).


Meskipun begitu, Johannes Hutagalung menyoroti sektor PBB dan BPHTB yang masih sangat mendominasi perolehan pendapatan daerah di Tahun 2024 ini. Sementara, perolehan pendapatan daerah dari sektor pajak lainnya terlihat belum maksimal.


"Sektor PBB dan BPHTB masih mendominasi. Tapi untuk sektor-sektor pajak yang lain, kita melihat capaiannya belum maksimal," ujarnya.


Oleh sebab itu, Johannes Hutagalung meminta kepada OPD-PPD terkait untuk bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Medan dari potensi-potensi pajak lainnya. Diantaranya sektor Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta sejumlah pajak lainnya.


"Pajak Reklame, Pajak Hotel dan Restoran, serta seluruh potensi pajak yang lain harus digali secara maksimal. Selain dari sektor pajak, pendapatan daerah Kota Medan dari sektor retribusi juga harus dimaksimalkan, termasuk dari retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," tuturnya.


Tak hanya dari sisi pendapatan, Johannes juga berharap agar realisasi belanja daerah juga dapat dimaksimalkan.


"Sebab belanja daerah yang maksimal akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun tentunya, belanja daerah harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (01)


KOMENTAR