Kelompok Jamaah Islamiyah menyatakan secara resmi telah membubarkan diri, Senin (19/8/2024). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kelompok Jamaah Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan "JI" di Sumatera Utara (Sumut) menyatakan secara resmi telah membubarkan diri.
Pengunduran diri Kelompok Jamaah Islamiyah ditandai dengan deklarasi bersama kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertempat di Gedung Asrama Haji, Medan, Senin (19/8/2024).
Disaksikan Tim Densus Antiteror Mabes Polri pengunduran diri dan deklarasi itu diikuti sebanyak 177 orang terdiri dari mantan napi terorisme serta para simpatisan Kelompok Jamaah Islamiyah.
Kelompok Jamaah Islamiyah yang resmi membubarkan diri ini tercatat pernah terlibat aksi bom Natal Tahun 2000, perampokan Bank Lippo, penggalangan dana berdirinya Negara Jemaah Islamiyah (JI), perampokan Bank CIMB Niaga, serta penyerangan Polsek Hamparan Perak.
"Kami siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok ekstrimis," teriak para mantan Kelompok Jamaah Islamiyah saat menyampaikan deklarasi.
Mereka juga berjanji akan menyerahkan senjata tajam maupun bahan peledak yang masih disimpan kepada aparat penegak hukum. Setelah membaca deklarasi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Jika ada alat bahan atau senjata siap menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Semoga Allah meridhoi keputusan ini," ucap eks kelompok JI tersebut.
Perwakilan Jamaah Islamiyah sekaligus mantan narapidana terorisme, Usman Haidar bin Sef atau Fahim mengatakan, pembubaran ini mengikuti yang sudah dilakukan di Bogor beberapa waktu lalu.
Sebelum menyatakan bubar, pihaknya sudah berdiskusi dengan eks anggota yang ada di Medan dan sekitarnya. Hasilnya sebanyak 177 sepakat kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Intinya kita ingin deklarator seperti di Bogor beberapa waktu lalu dan mempunyai sikap yang sama dengan teman-teman yang ada di Medan," katanya.
Usman menerangkan, setelah pembubaran ini mereka akan terus berkordinasi dengan pemerintah. Sejauh ini respon pemerintah, khususnya Densus 88 Polri positif terhadap para mantan narapidana terorisme dan simpatisannya.
"Selama ini respon dari pemerintah positif, instansi terkait juga memberikan respon yang positif. Jadi kita berharap bisa membina hubungan yang lebih baik lagi," pungkasnya. (04)