![]() |
Anggota DPRD Medan, Hj Netty Yuniarti Siregar. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, Hj Netty Yuniarti Siregar dorong masyarakat agar melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) bila menyuruh pasien rawat inap pulang padahal belum sembuh. Kepada pihak BPJS dan Dinkes Medan agar memberikan sanksi tegas kepada pihak RS yang melanggar ketentuan kerjasama.
“Kalau ada pihak RS menyuruh pulang pasien rawat inap peserta BPJS Universal Hralth Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) padahal belum stabil (sembuh) laporkan saja agar ditindak,” ujar Hj Netty Siregar, Senin (5/8/2024).
Dikatakan Netty, laporan bisa disampaikan ke Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS yang berkantor di Rumah Sakit itu juga.
“Seluruh RS yang bekerjasama dengan BPJS pasti memiliki ruangan tersendiri di lokasi RS itu juga,” terang Netty. (01)