Anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Guna melahirkan generasi emas di Tahun 2045, Fraksi Demokrat DPRD Medan memberikan sejumlah masukan ke Pemko Medan yang patut dipedomani dalam menghadapi tantangan serta hambatan. Tentu, Pemko harus mempersiapan sebagai kota yang mampu bersaing secara global baik dari sisi perekonomian, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya.
“Ranperda ini menjadi sangat penting untuk dibahas karena menyangkut kondisi keberlanjutan pembangunan Kota Medan 20 tahun yang akan datang,” sebut Dodi Robert Simangunsong yang duduk kembali di DPRD Medan periode 2024-2029.
Terkait hal itu Dodi Robert Simangunsong menyambut baik Wali Kota Medan atas Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 yang memberikan sasaran pokok serta arah kebijakan yang nantinya akan dijabarkan kedalam arah kebijakan jangka menengah yang dimulai dengan tahapan, penguatan pondasi transformasi, Percepatan transformasi, Peningkatan daya saing, Perwujudan Medan Kota global, inklusif, maju dan berkelanjutan.
Maka itu dengan visi Medan Kota global, inklusif maju dan berkelanjutan pada Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045 akan menjadi sangat pentng bagi kita dalam menentukan kota medan di tahun 2045 sekaligus mempersiapkan generasi emas.
Dikatakan, dari visi tersebut jelas tergambar bahwa Kota Medan akan menjadi Kota yang akan terkoneksi secara global baik dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan kebudayaan. Kemudian Kota Medan, akan menjamin keterbukaan serta kebebasan tanpa ada diskriminasi bagi seluruh warganya terutama dalam menerima layanan publik.
Kemudian Kota Medan kota yang maju dalam hal transportasi publik serta pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan 20 tahun yang akan datang.
“Jika kita merefleksi kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah dari tahun ke tahun, peningkatan pendapatan daerah naik setiap tahunnya berkisar di angka Rp 200 sampai Rp 500 milyar lebih. Artinya jika di tahun 2024 pendapatan daerah kita sebesar Rl. 6 trilyun lebih maka di tahun 2035, pendapatan daerah berkisar Rp 12 trilyun lebih dan peningkatan di tahun 2045 hanya bisa mencapai Rp 16 trilyun lebih,” jabarnya. (01)