DPRD Medan Berharap Pemko Tetap Perhatikan Kebutuhan Warga

Senin, 27 Mei 2024 | 16.22 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Hj Netty Yuniarti Siregar. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Warga Medan berharap pelayanan berobat gratis lewat program Universal Healt Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) terus berlanjut. Bahkan, pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Keseharan itu semakin prima.


"Tapi saya yakin, karena APBD Pemko Medan cukup banyak, program UHC JKMB pantas berlanjut dan bakal ditingkatkan pelayanannya. Kita berharap Pemko Medan akan tetap memperhatikan kebutuhan warganya,” ucap anggota DPRD Medan, Hj Netty Yuniarti Siregar, Senin (27/5/2024).


Hj Netty Siregar mengatakan, terkait kelanjutan program UHC JKMB itu nantinya tetap keputusan Pemko Medan dan DPRD Medan tidak hanya keputusan Wali Kota.

Sebagaimana diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 menjabarkan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar. (01)


KOMENTAR