6 Rumah di Permukiman Padat Jalam Mahkamah Terbakar

Senin, 06 Mei 2024 | 19.24 WIB

Bagikan:
Kobaran api melumat bangunan rumah di permukiman padat Jalan Mahkamah, Senin (6/5/2024). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 6 unit rumah di permukiman padat Jalan Mahkamah, Gang Wisata, Kecamatan Medan Maimun, ludes terbakar, Senin (6/5/2024) sore. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.


Menurut Rozi (35), warga sekitar, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Api dengan cepat membesar, diduga karena cuaca terik dan tiupan angin. "Api sepertinya dari bagian atas salah satu rumah," sebut Rozi.


Kata dia, rumah yang terbakar tersebut merupakan lokasi padat penduduk sehingga api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sejumlah rumah.


"Kabarnya ada enam rumah yang terbakar, lokasinya kan padat penduduk jadi cepat menjalar. Rumah yang terbakar ini juga rata-rata semi permanen," sebutnya.


Rozi menuturkan, beberapa saat kebakaran petugas kebakaran langsung tiba ke lokasi dan langsung melakukan penyiraman.


"Sekarang sudah mulai padam apinya, tadi petugas Damkar dibantu warga juga turut memadamkan api," ungkapnya.


Kebakaran itu menimbulkan kepanikan bagi warga sekitar. Arus Jalan Juanda ke SM Raja sempat ditutup untuk memudahkan armada pemadam menjangkau lokasi kebakaran.


Hingga petang ini, proses pendinginan masih terus dilakukan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (04)


KOMENTAR