Ringkus Pelaku Pembakar Mobil Wartawan, Kompol Bayu Terima Penghargaan

Sabtu, 17 Februari 2024 | 13.07 WIB

Bagikan:
Personel Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menerima penghargaan pengungkapan kasus penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.


Apresiasi itu karena keberberhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wartawan.


Bertempat Mapolda Sumut, penghargaan berupa piagam itu diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.


Kemudian, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, dan Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.


Turut hadir dalam pemberian penghargaan itu Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono, serta pejabat utama (PJU).


"Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik," ujar Agung disampaikan Bid Humas, Sabtu (17/2/2024).


Dia menegaskan, kepada seluruh personel Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR