Key Garden Dirubuhkan Tim Gabungan

Jumat, 15 Desember 2023 | 20.58 WIB

Bagikan:
Alat berat tim gabungan merubuhkan bangunan Key Garden, Jumat (15/12/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Empat bangunan termasuk Diskotek Key Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dirobohkan tim  terpadu, Jumat (15/12/2023). 


Adapun tiga bangunan lainnya yang dirobohkan adalah, Karaoke dan KTV Key Garden, hotel dan kantin.


"Kita dengan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan, hari ini melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar yang IMB nya sudah dicabut," ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP  Yasir Ahmadi. 


Selain IMB bangunan yang dicabut, lanjut Yasir, di bangun-bangun yang dirobohkan ini, kerap ditemukan tindak pidana lainnya. 


"Selama ini ditemukan tindakan terhadap pelaku-pelaku pengguna narkoba di sini, dan tindak pidana lainnya, dan juga kita melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi yang ada ditempat ini," terang Yasir. 


Yasir menambahkan, penertiban bangunan ini merupakan akhir dari tindakan tim terpadu untuk melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama seluruh stakeholder yang ada. 


"Ini juga upaya yang sangat terkoordinir dengan baik, sudah dirapatkan dengan tim gabungan seluruh pemerintah dan instansi terkait, termasuk juga dengan TNI-Polri," ujar Yasir. 


"Apalagi Pangdam dan Kapolda sudah pernah juga melakukan kunjungan ke lokasi ini, dan juga ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di sini," sambungnya. 


Kabag Ops Polrestabes Medan ini juga menyebut, lokasi bangunan Key Garden sebelumnya sudah disegel oleh Dinas Perizinan Sumatera Utara, karena tidak memiliki izin sebagai diskotek. 


Setelah dilakukan penyegelan, dilakukan pencabutan IMB oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. "Kita TNI-Polri bersama Satpol PP melakukan pengamanan selama penertiban bangunan ini," ujar Yasir. (04)


KOMENTAR