Bawaslu Asahan Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Senin, 04 Desember 2023 | 14.34 WIB

Bagikan:
Bupati, Forkopimda, Bawaslu, KPU, Parpol dan Timses lepaskan balon ke udara sebagai salah satu pertanda dimulainya kampanye damai. (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bawaslu Asahan gelar apel siaga pengawasan dan penandatanganan kampanye damai di halaman Kantor Bawaslu Asahan, Senin (4/12/2023).


Apel siaga dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan Yusuf Lubis SH, Kaban Kesbang Pol Ahmad Nizar Simatupang ST, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar SH, anggota KPU Asahan Pangulu Siregar SH, mewakili Dandim, mewakili Kajari, mewakili Danlanal, mewakili Ketua PN, para Ketua Parpol, para Timses Capres, Panwaslu dan PKD.


Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Asahan Hambali Siambaton SH MH membacakan ikrar kampanye damai yang diikuti para Ketua Parpol dan Timses Capres. Selanjutnya penandatanganan fakta integritas oleh Bupati, Forkopimda, Bawaslu, KPU, Ketua Parpol dan Timses Capres.


Ketua Bawaslu Asahan mengatakan apel siaga ini sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bawaslu dan jajarannya siap mengawal pelaksanaan demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024.


Panwaslu dan PKD dituntut memiliki pemahaman terhadap regulasi tentang pengawasan kampanye. Lakukan langkah langkah pencegahan, petakan kerawanan politik dan tentukan titik fokus pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi.


Pahami dan gunakan alat kerja secara efektif, analisis secara baik data yang diperoleh, lakukan koordinasi terhadap internal jajaran diatasnya maupun stakeholder. Manfaatkan sarana komunikasi sebagai alat koordinasi kepada Bawaslu terkait adanya permohonan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.


Lakukan pengawasan secara berimbang, Panwaslu jangan hanya duduk dikantor tapi terjun kelapangan/supervisi. Respon cepat informasi awal dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat dengan penelusuran untuk mendapatkan titik terang yang disampaikan secara lisan, langsung, telekomunikasi maupun tertulis.


Terima laporan dugaan pelanggaran sesuai Perbawaslu Penanganan Pelanggaran. Lakukan pencegahan, pengawasan secara langsung dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa Pemilu.


"Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu", kata Paringgonan. (Edo)


KOMENTAR