Tiga Terduga Pengedar Narkoba Bantaran Rel Jalan Pancasila Terjaring GKN

Kamis, 23 November 2023 | 15.05 WIB

Bagikan:
Polisi mengamankan seorang wanita terduga pengedar narkoba. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan rawan peredaran dan penggunaan narkoba di bantaran rel Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (22/11/2023) siang. Tiga orang terduga sebagai pengedar, satu di antaranya wanita berhasil dijaring.


Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Cendrawasih Solossa, Kamis (23/11/2023) menyebutkan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba.


"Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Sumut melalui Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan untuk terus menggerebek kawasan yang marak dengan adanya peredaran narkoba," sebutnya.


Dalam penggerebekan kali ini, petugas melakukan under cover buy (menyamar sebagai pembeli). Tiga terduga pengedar yakni MW (31), TWH (20) dan seorang wanita YA (37) diamankan.


Barang bukti berupa paket sabu siap edar, uang hasil penjualan beserta alat isap sabu dan bong turut disita. 


"Tadi, kita melakukan under cover buy dan berhasil mengamankan 3 pelaku pengedar narkoba beserta berapa paket sabu-sabu. Kemudian ada uang hasil penjualan, dan 1 unit mesin judi jackpot," bebernya.


Dia mengaku, dalam penggerebekan kali ini sempat mendapatkan perlawanan dari pengedar narkoba berinisial MW (31) yang bersembunyi di dalam rumahnya. Petugas bahkan sempat bergumul dengan pelaku hingga akhirnya dapat diringkus.


Guna proses penyidikan dan pengembangan, para terduga dan barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan. 


"Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini akan terus kita gencarkan di sejumlah wilayah Kota Medan untuk menjalankan komitmen Bapak Kapolda Sumut dalam memutus peredaran narkotika," pungkasnya. (01)


KOMENTAR