Syaiful Ramadhan : Program UHC Pemko Medan Lanjut di 2024

Rabu, 22 November 2023 | 17.51 WIB

Bagikan:
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menyampaikan kabar baik bagi warga Kota Medan terkait program perlindungan kesehatan gratis yang dipastikan programnya akan berlanjut di 2024. Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan program perlindungan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan menjadi salah satu target priotitas DPRD dan Pemko Medan.


Syaiful Ramadhan menyampaikan kabar gembira tersebut saat ditanyai wartawan terkait kelanjutan program UHC di 2024. "Program ini (UHC-red) menjadi prirortas untuk kita perjuangkan. Dan PKS di dalamnya juga menjadi bagian terdepan dalam memperjuangkan ini," kata anggota Komisi II yang juga membidangi masalah kesehatan ini kepada wartawan di Medan, Rabu (22/11/2023).


Politisi muda dapil 5 Kota Medan ini menegaskan, program kesehatan gratis dan bermutu sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan karena seluruh instrumen pendukungnya sudah memadai, dari mulai produk hukumnya hingga ketersediaan anggaran serta fasilitas-fasilitas layanannya. "Alhamdulillah program ini bisa dilanjutkan pada 2024 dan ditampung dalam APBD 2024 yang anggarannya sudah disetujui kemarin," katanya.


Namun begitu, Syaiful mengatakan pemerintah Kota Medan perlu melakukan perbaikan dan pembenahan dari segala sisi sehingga program ini menjadi program yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Medan. 


"Fraksi PKS mengapresiasi program UHC yang telah berjalan di tahun 2023, kami berharap program UHC ini dapat disosialisasikan lebih massif agar masyarakat Kota Medan dapat mengakses program ini. Dan kami berharap ada evaluasi terhadap pelaksanaan UHC karena masyarakat masih banyak yang mengeluh terkait sulitnya mengakses program UHC ini, kami berharap program UHC ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota medan yang belum memiliki BPJS," katanya. (01)


KOMENTAR