Polda Sumut Ringkus 319 Tersangka Curat dan Curas, 128 TO

Selasa, 14 November 2023 | 15.39 WIB

Bagikan:
Tersangka curat dan curas diamankan bersama barang bukti. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR - Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus bergerak  menggencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam Operasi (Ops) Sikat Toba 2023.


Sejak 30 Oktober hingga 12 November 2023 digelarnya Ops Sikat Toba 2023, ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama jajaran.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sebanyak 283 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap.


"Sebanyak 319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," ungkap Hadi, Selasa (14/11/2023).


Hadi mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 jenis barang bukti hasil kejahatan.


"Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," sebut Hadi.


"Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Hadi.


Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan, Ops Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar terhadap pelaku kejahatan curas dan curat. 


"Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," pungkasnya. (04)


KOMENTAR