Bupati Asahan : ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Tapi Harus Paham Politik

Kamis, 09 November 2023 | 12.15 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan, H Surya BSc pimpin rapat koordinasi pemerintahan bulan November di Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (9/11/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc pimpin rapat koordinasi pemerintahan bulan November di Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (9/11/2023).


Rakorpem dihadiri  Sekda Asahan, Staf Ahli, Asisten, OPD, Kabag, Camat dan Kepala Puskesmas.


Bupati dalam sambutannya mengatakan kita sudah memasuki triwulan keempat. Bupati mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta melaporkannya sebelum akhir 2023.


"Ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari 3 T (Tertib anggaran, Tertib administrasi dan Tertib bertugas). Mari kita jadikan instruksi 3 T sebagai karakter kita dalam bekerja", kata Bupati.


Bupati menyampaikan dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. 


"Untuk itu OPD, Camat, Kabag, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN, jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik", kata Bupati.


"Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap dilaksanakan. Seperti Hari Jadi Asahan, Safari Ramdhan, kegiatan 17 an dan kegiatan lainnya", kata Bupati. (Edo)


KOMENTAR