Wabup Asahan Minta Kades Sertifikatkan Aset Desa ke BPN

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13.29 WIB

Bagikan:
Wabup Asahan serahkan cinderamata kepada Kades Sei Alim Hasak di Aula Dinas PUTR Asahan, Selasa (17/10/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Seluruh Kepala Desa diminta segera mensertifikatkan seluruh aset desa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan. 


Hal ini disampaikan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, SSos MSi saat membuka sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Dinas PUTR Asahan, Selasa (17/10/2023).


Lebih lanjut, Wabup mengatakan pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut. 


"Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Sertifikat aset  desa tersebut dipegang Pemerintah Desa", kata Wabup.


Wabup mengucapkan terima kasih kepada BPN Asahan yang selama ini bersinergi dalam mewujudkan visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.


Kepala BPN Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan PTSL untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa. Selanjutnya menghindarkan desa dari sengketa, memudahkan dalam integrasi data pertanahan. 


"Data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan", kata Fachrul


Wabup dan Kepala BPN memberikan cinderamata kepada Kepala Desa Sidomulya yang paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Alim Hasak dengan berkas yuridis terbanyak. (Edo)


KOMENTAR